GD

Tafakkur Siang

Oleh: KH. Azizi Hasbulloh (Dewan Perumus LBM PWNU Jawa Timur)

 

Imam Nawawi al-Jawi dalam Qomi’uttughyan mengatakan, “Telah diceritakan dari Syekh Afifuddin al-Zahid. Pada waktu perang dunia yang ketiga Syekh Afifuddin sedang berada di Mesir. Beliau mendengar kasus yang terjadi di Baghdad tentang pembantaian (yang dilakukan) orang-orang kafir terhadap orang-orang Islam, sampai negara Baghdad menjadi lumpuh selama 3 tahun setengah tanpa kholifah/pemerintahan. Mushaf Al-Qur’an dikalungkan pada leher anjing dan kutubul aimmah telah dibuang di sungai Dajlah sampai menjadi jembatan yang dapat dilewati kuda, sehingga Syekh Afifuddin ingkar dengan apa yang terjadi seraya mengatakan :

يا ربّ كيف هذا وفيهم الأطفال ومن لا ذنب له

“Ya Alloh kenapa hal ini harus terjadi? Padahal di sana banyak anak-anak kecil dan orang-orang yang tidak berbuat dosa?”.
Akhirnya beliau bermimpi bertemu dengan seorang lelaki (yang) di tangannya (terdapat) sebuah kertas. Syekh Afifuddin segera mengambilnya, ternyata ada tulisan dua bait sebagai berikut:

دع الاعتراض فما الأمر لك # ولا الحكم في حركات الفلك
ولا تسأل الله عن فعله # فمن خاض لجة البحر هلك

Jangan sekali-kali engkau menentang kehendak Allah, tidak ada urusan (bagimu) dan menghukumi dalam gerakan cakrawala.
Jangan bertanya tentang perbuatan Allah, barangsiapa masuk dalam dasar laut akan binasa”.

Nah, dari cerita ini kita tidak perlu panik dengan situasi bagaimanapun. Dan jangan meramal dengan apa yang tidak terjadi. Segala sesuatu yang dikehendaki Allah pasti terjadi dan jika tidak dikehendaki tidak akan pernah bisa terjadi.

ماشاء الله كان وما لم يشأ لم يكن والله يفعل ما يريد