GD

Warisan Bani Israil yang Dipelihara dan Inovasi dalam Agama Islam (Bagian 1) (Gayatri WM)

Oleh: RA Gayatri WM

 

(1) Syahadat. Syahadat atau kesaksian yang merupakan bentuk baiat yang merupakan tradisi keagamaan Bani Israil yang dimapankan sejak masa pengungsian di Sinai.

(2) Salat. Tradisi salat dimulai dengan ritual memberikan persembahan sebagaimana dalam zaman Kain dan Abel, dilanjutkan dalam zaman Nuh dan kemudian dalam zaman Musa. Tradisi memberikan persembahan dimapankan dalam zaman Daud dan Sulaiman di Kuil Allah dengan dipimpin seorang imam yang ditunjuk Allah dari Bani Harun / Bani Lewi. Tradisi diriwayakan dilakukan dalam satu kali, tiga kali, atau tujuh kali, dalam tiga waktu sehari.

Tradisi ini kemudian tidak dapat dilakukan selama Era Pembuangan Bani Israil di bawah jajahan Babilonia dan Persia. Namun, Daniel memberikan tradisi baru yaitu melakukan persembahan diri dalam bentuk salat bersujud, di atas tanah, dalam tiga waktu sehari, menghadap Timur dan atau Yerusalem. Tradisi salat kemudian dimapankan sebagai ritual persembahan kepada Allah baik secara personal maupun secara berjamaah (disebut dengan minyan).

Minyan mensyaratkan sepuluh pria Bani Israil untuk dapat sah dilakukan. Tradisi salat dipelihara oleh orang-orang Kristen perdana dan kemudian oleh pengikutnya, terutama yang hidup dalam biara-biara, dalam tiga waktu baik tiga kali, lima kali, maupun tujuh kali sehari yang dapat dipilih oleh setiap individu untuk melakukannya secara personal maupun berjamaah sesuai kemampuan, situasi dan kondisi masing-masing. Salat ini disebut fardhu yaitu bersifat opsional.

(3) Azan. Azan berasal dari “barechu”, yaitu tradisi panggilan yang dilakukan oleh seorang “chazan” atau “hazzan”, yang bertugas dalam suatu minyan dan kebaktian, bahwa minyan dan kebaktian akan segera dilaksanakan.

(4) Mesjid. Mesjid juga ialah nama rumah ibadah umat Beta Israel (Bani Israil di wilayah yang kemudian menjadi wilayah Kekristenan Oriental). Beta Israel menyebut sinagog mereka sebagai mesjid, salat bet, dan bet muqaddas.

(5) Salat Berjamaah. Salat berjamaah ialah minyan. Dalam Kekristenan, liturgi bersama atau kebaktian bersama merupakan bentuk minyan yang berasal ritual persembahan bersama pada zaman Kuil Agung Sulaiman masih ada. Muhammad mereformasi tradisi yang mensyaratkan minyan dengan jumlah sepuluh pria, bahwa minyan dapat dilakukan minimal oleh dua orang, baik lelaki maupun perempuan, atau hanya perempuan.

(6) Imam Salat. Sejak masa Era Pembuangan Bani Israil, persembahan dilakukan secara individual seperti Daniel, lalu ketika mereka dapat kembali ke Yerusalem, para imam tidak lagi harus dari Bani Harun. Kehadiran Maria dan Yesus mereformasi tradisi imam minyan harus berasal dari Bani Harun dan harus laki-laki. Beberapa riwayat dari masa Muhammad juga menunjukkan hal yang sama.

(7) Puasa. Puasa ialah tradisi keagamaan Bani Israil yang merupakan salah satu amal untuk pertobatan (yakni yang disebut teshuva). Terdapat puasa sebagai ibadah besar maupun puasa sebagai ibadah minor. Contoh puasa sebagai ibadah besar ialah puasa pada Yom Kippur.

Puasa dalam bentuk ibadah besar dilakukan sejak matahari terbenam hingga matahari terbit, dalam hal Yom Kippur selama hampir 24 jam, sebaliknya ibadah puasa minor dilakukan sejak fajar sampai matahari terbenam.

Contoh puasa sebagai ibadah minor ialah puasa Senin dan Kamis dan Puasa Tevet. Kekristenan telah menghapus ibadah puasa Yom Kippur dan menganjurkan puasa selama 40 hari sebelum Paskah. Kekristenan juga telah menginovasi Puasa Senin dan Kamis menjadi Puasa Rabu dan Jumat. Agama Islam telah menginovasi Puasa Tevet yang dapat dilakukan 1 hari atau lebih, sampai 10 hari, pada bulan Tevet. Puasa Tevet oleh Bani Israil dapat digantikan dengan apa yang kini umat Islam kenal sebagai fidyah. Puasa Tevet menjadi puasa wajib dan tak lagi opsional selama satu bulan penuh merupakan inovasi sejak masa Umayyah sebagai pemapanan akan identitas keagamaan baru secara politik.

(8) Taharah. Semua bentuk taharah dalam fikih Islam baik Fikih Empat Mazhab (Sunni), dan terutama sekali dalam Fikih Mazhab Jafari, dapat ditemukan asal-muasalnya dalam taharah Bani Israil, dan karena itu sebagian besar dapat ditemukan dalilnya dalam Alkitab. Baik itu wudhu’ maupun mandi junub atau ghosl. Tidak ada yang sama sekali baru dalam fikih taharah dalam agama Islam, melainkan telah lama dilakukan oleh umat Yahudi, dan dipelihara sedikit sebanyak dalam Kekristenan.

(9) Pemakaman. Tidak ada yang baru pula dalam fikih mengurus jenazah dalam agama Islam. Kain kafan telah digunakan oleh umat Yahudi dan umat Kristen sejak lama. Demikian pula rempah-rempah dan wewangian bagi mayat sebagaimana kita baca dalam pengurusan jenazah Yesus sesaat sesudah disalibkan. Kain kafan berlukis kaligrafi sebagaimana kain kafan jausyan kabir yang digunakan umat Syiah juga digunakan oleh umat Kristen Ortodoks dan Yahudi Ortodoks di berbagai tempat. Tidak digunakannya kain kafan ialah suatu ijtihad atas pemahaman doktrin kebangkitan kembali maupun berakulturasi dengan budaya setempat. Ini sama seperti tidak diperkenankannya dikremasi bagi sebagian Kekristenan dan bagi sebagian Yahudi karena doktrin kebangkitan. Sebaliknya, pemahaman bahwa kebangkitan bersifat ruhani dan bukan jasmani pulalah yang melahirkan ijtihad sebagian Kekristenan membenarkan bentuk kremasi jenazah; adapun bagi sebagian Yahudi lainnya tidak meyakini kebangkita kembali, maka kremasi jenazah tidak bermasalah.

(10) Zikir. Zikir merupakan tradisi kuno Bani Israil, yang termasuk membaca silsilah para leluhur sebagai tawassul kepada mereka. Tawassul ini direkam dalam bentuk genealogi dalam kitab-kitab seperti Raja-raja dan Tawarikh. Penggunaan butir-butir rosario kemungkinan mengimitasi bangsa-bangsa India atau penganut agama-agama Dharma dengan mala mereka. Jumlah zikir 33 kali juga merupakan tradisi umat Kristen sejak dulu kala. Jumlah ini agaknya selaras dengan jumlah 33 tulang vertebrata kita, sehingga dapat membangkitkan kesadaran kita mula-mula dari jasmani kemudian kepada pikiran dan batin kita. Selain itu, agama-agama Dharma mengenal adanya 33 dewa yang merepresentasikan kekuatan ilahiah dari adanya 33 tulang vertebrata kita.

(11) Inovasi Minyan. Inovasi minyan dalam agama Islam antara lain dilakukan pada masa Umar bin Khattab dan kemudian pada masa Dinasti Umayyah. Inovasi pada masa Umar ialah salat tarawih selama bulan Ramadhan. Inovasi pada masa Umayyah ialah kewajiban salat Jumat berjamaah.

(12) Inovasi Ghosl Irtimasi. Ghosl irtimasi ialah baptis selam yang masih ada hanya dalam mazhab fikih Jafari, menunjukkan konsistensi tradisi keagamaan yang diwariskan Imam Jafar Tzadik. Ghosl Irtimasi ini selain merupakan baptis selam yang dilakukan oleh mereka setelah melakukan hubungan seksual dan menyentuh jenazah (sebagaimana fikih dalam Judaisme juga), juga dilakukan sebagai bentuk inisiasi. Kita tahu bahwa baptis selam maupun bentuk baptis lainnya ialah sebagai bentuk inisiasi menjadi seorang Kristen yang diwariskan dari tradisi inisiasi menjadi pengikut agama Bani Israil atau Yahudi. Mazhab-mazhab fikih selain Jafari telah menghapusnya. Oleh karena itu, secara umum agama Islam tidak lagi mengenal adanya baptis sebagai ritual inisiasi apalagi baptis selam. Pengecualian bagi sebagian kecil Syiah pengikut fikih Jafari dan sebagian kecil tarekat Sufi.

BERSAMBUNG.